Islam Times - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan pentingnya penerapan prinsip 3A—Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI—sebagai pedoman utama dalam pengelolaan zakat di seluruh tingkatan. Pimpinan BAZNAS Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Jawa Timur di Surabaya.