Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap akan mengalihkan dana yang saat ini ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jika tak terserap. Salah satu skemanya adalah pengalihan ke Bank Pembangunan Daerah.Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga sudah membeberkan realisasi serapan masing-masing bank seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI pasca suntikan Rp 200 triliun dari pemerintah.“Saya akan pindah ke bank yang lain aja, ke BPD. Minta BPD DKI, Bank Jakarta sama di Jawa Timur. Mungkin itu realitas saya utama, kenapa? Karena backing mereka kuat, jadi nggak akan ada apa-apa,” kata Purbaya usai acara Investor Daily Summit 2025 di JCC, Jakarta Pusat pada Kamis (9/10).Meski demikian, opsi pengalihan dana yang tak terserap ke bank swasta menurut Purbaya belum dipikirkan untuk saat ini.Adapun realisasi Bank Mandiri yang mendapat Rp 55 triliun adalah 74 persen, BRI 62 persen dari Rp 55 triliun, BNI 50 persen dari Rp 55 triliun, BTN 19 persen dari Rp 25 triliun dan BSI 55 persen dari Rp 10 triliun.Salah satu Himbara yang terkena sindiran Purbaya adalah BTN. Hal ini karena realisasi serapannya menjadi yang paling kecil ketimbang yang lain.“Padahal dia (BTN) yang ngomongnya paling kenceng, Desember sudah habis duitnya, baru 19 persen. Nggak apa-apa, dampaknya positif juga,” ujarnya.“Dia (BTN) punya uang lebih tapi saya perkirakan dia paling bisa serap Rp 10 triliun sampai akhir tahun. Saya akan pindahkan Rp 15 triliun ke bank yang lain kecuali besok dia menghadap saya dia bilang dia sanggup,” lanjut Purbaya.Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengungkapkan realisasi kebijakan tersebut cukup menggembirakan karena tidak hanya menambah likuiditas perbankan, tetapi juga memberikan sumber dana dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan cost of fund mereka.Menurut dia, bunga yang diberikan atas penempatan dana pemerintah tersebut setara dengan 80 persen dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI), atau sekitar 3,8 persen saat ini. Tingkat bunga ini dinilai lebih murah dibandingkan biaya dana rata-rata perbankan.Dia menilai, meskipun kebijakan ini tampak sederhana karena hanya memindahkan dana kas, dampaknya terhadap pertumbuhan kredit diharapkan cukup signifikan.Adapun Febrio menuturkan peningkatan tersebut diperkirakan akan terlihat pada kredit modal kerja, konsumsi, dan investasi, yang pada akhirnya diharapkan turut memperkuat kinerja Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal IV 2025.