Kemenperin: BATA Alihkan Bisnis ke E-commerce, Industri Alas Kaki RI Masih Kuat

Wait 5 sec.

Ilustrasi toko sepatu Bata. Foto: ShutterstockKementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi keputusan PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang resmi menghentikan seluruh kegiatan produksi alas kaki setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025.Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan bahwa BATA kini memilih fokus pada penguatan bisnis e-commerce dibanding melanjutkan kegiatan manufaktur.“BATA memilih bisnis di penguatan e-commerce bukan manufaktur. Penjualan aset pilihan bisnis mereka untuk penyehatan keuangannya,” ujar Febri kepada kumparan, Kamis (9/10).Dia menjelaskan, keputusan BATA tersebut bersifat strategis dan tidak berdampak signifikan terhadap kondisi industri alas kaki dalam negeri. Menurutnya, sektor ini masih menunjukkan daya tahan yang kuat baik di pasar domestik maupun ekspor.“Industri alas kaki dalam negeri masih tetap kuat untuk memenuhi permintaan dalam negeri ataupun ekspor,” lanjutnya.Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku belum menerima laporan resmi terkait penghentian produksi alas kaki BATA dan dampaknya terhadap tenaga kerja.Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan bakal segera menindaklanjuti begitu laporan resmi diterima.“Setelah saya cek ke unit Ditjen PHI (Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja), belum ada informasi resmi ke Kemnaker. Nanti secepatnya Kemnaker akan segera menangani hal ini,” kata Sunardi kepada kumparan.Sebelumnya, BATA melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa seluruh pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yang menghapus kegiatan usaha industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari.“Perseroan mengalihkan produksi dengan bekerja sama dengan supplier lokal yang mumpuni,” tulis hasil paparan publik BATA, Selasa (3/12/2024).Penutupan pabrik Purwakarta pada 2024 diikuti dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 233 pekerja. Pihak perusahaan kala itu menyampaikan proses PHK telah disepakati bersama serikat pekerja secara cepat dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.Data Kinerja Industri Alas Kaki TerbaruIlustrasi pabrik sepatu. Foto: ShutterstockKementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat lonjakan kinerja industri pada sektor kimia, farmasi dan tekstil hingga pertengahan 2025. Sektor IKFT ini berkontribusi sebesar 3,82 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional per Juni 2025.Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Sri Bimo Pratomo menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil nyata dari penguatan struktur industri dalam negeri, peningkatan kinerja ekspor, serta dukungan kebijakan yang konsisten.Kinerja positif terlihat pada industri kulit, barang kulit, dan alas kaki yang naik menjadi 8,31 persen dari yang sebelumnya 6,95 persen pada kuartal I 2025.Capaian positif sektor IKFT turut ditopang oleh kinerja sektor unggulan. Berdasarkan data terbaru BPS, ekspor alas kaki (HS 64) sepanjang Januari-Agustus 2025 mencapai USD 5,16 miliar, tumbuh 11,89 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar USD 4,61 miliar.Ekspor tekstil dan produk tekstil (HS 50-63) juga mencatat kenaikan 0,24 persen menjadi USD 8,01 miliar dari sebelumnya USD 7,98 miliar.Secara total, ekspor gabungan alas kaki dan TPT menembus USD13,17 miliar, naik 4,51 persen dibanding capaian tahun lalu mencapai USD 12,59 miliar. Selain itu, produk kimia (HS 38) juga memberikan kontribusi signifikan dengan nilai ekspor mencapai USD 6,12 miliar.