Pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polda Kalbar. Foto: Dok. IstimewaHi!Pontianak - Pelaku pencurian motor berinisial MI (39) berhasil diamankan Unit Resmob Polda Kalbar di Saigon, Pontianak, pada Senin, 6 Oktober 2025. Pelaku diketahui merupakan residivis.“Minggu, 5 Oktober 2025 tim 2 resmob melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor MX King. Pelaku sedang berada dirumah temannya yang beralamat di Saigon,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, Selasa, 7 Oktober 2025.Usa mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim Resmob Polda Kalbar langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan.“Tim 2 resmob mendekati orang tersebut dan pada saat tim mendekat ternyata benar orang tersebut adalah pelaku tindak pidana pencurian motor MI. Kemudian tim membawa tersangka menuju posko resmob yang berada di BLKI. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada penyidik Polresta Pontianak Kota,” tambahnya.Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.