Mekanisme ini, kata Muhaimin, bertujuan agar bantuan diberikan kepada pesantren yang benar-benar membutuhkan, khususnya di wilayah rawan bencana dan padat santri. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh santri belajar dalam lingkungan yang aman dan layak. “Program ini bukan sekadar perbaikan fisik, tetapi juga penguatan peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan ketahanan sosial,” ujar Muhaimin.