Islam Times - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan rehabilitasi bagi pondok pesantren dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut, bantuan hanya akan diberikan kepada pesantren yang memenuhi tiga kriteria utama: jumlah santri, tingkat kerawanan lingkungan, dan hasil verifikasi kondisi bangunan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren (P4).