Tusuk Leher Pengungsi Suriah Gegara Istrinya Kesenggol, Remaja Inggris Divonis Penjara Seumur Hidup

Wait 5 sec.

Ilustrasi polisi bergegas merespons panggilan ke tempat kejadian perkara alias TKP. (Unsplash-Martin Podsiad)JAKARTA - Pengadilan Leeds Crown menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Alfie Franco, warga negara Inggris berusia 20 tahun pelaku pembunuhan seorang pengungsi Suriah di Huddersfield, Yorlshire barat, Inggris.Saat sidang berlangsung, rekaman video CCTV yang menjadi barang bukti kasus ini dirilis kepolisian.Dalam rekaman video itu, terlihat pelaku Franco yang baru saja mengonsumsi campuran ganja, kokain, dan ketamin, mengeluarkan pisau lipat dari sakunya dan menikam korban Ahmad Al-Ibrahim dengan sadis sekali di leher pada 3 April 2025.Korban yang baru berusia 16 tahun menderita luka parah pada vena jugularis, trakea, dan arteri karotis. Ahmad tak tertolong tewas di tempat kejadian perkara.Franco yang melarikan diri dari kejaran kepolisian kemudian ditangkap dan didakwa dengan pasal pembunuhan.Selama persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan kepada juri bahwa pelaku Franco memiliki "minat yang besar" pada pisau. Pelaku juga mempunyai rekaman video saat dirinya memegang senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan tersebut."Alfie Franco adalah seorang pemuda yang sangat tertarik untuk memiliki, membawa, dan menggunakan senjata mematikan untuk tujuan ofensif, bukan defensif — sama seperti yang ia lakukan keesokan harinya ketika ia menikam leher Ahmad tanpa alasan yang jelas," kata JPU Richard Wright, Jumat 11 Oktober, dikutip dari AN.Pelaku juga sempat membual kepada teman-temannya beberapa jam sebelum peristiwa penusukan bahwa ia berencana untuk menikam seseorang.Penusukan ini dilatarbelakangi cekcok setelah korban bersenggolan dengan kekasih pelaku yang sedang hamil di kawasan pusat perbelanjaan Huddersfield.Ketika ditanyai di pengadilan, pelaku mengklaim melakukan aksinya karena takut. Pelaku juga bilang kepada juri bahwa ia membawa pisau karena ia telah "mendengar hal-hal yang terjadi di kota" dan ingin "menjaga keamanan."Ia kemudian mengakui selama pemeriksaan silang bahwa ia telah "membunuh" Ahmad, dengan mengatakan: "Ya ... saya tidak ingin melakukan itu kepada siapa pun. Saya berharap saya bisa menariknya kembali tetapi saya tidak bisa."Menanggapi vonis pengadilan terhadap pelaku, Detektif Superintenden Sementara dari Tim Investigasi Kasus Pembunuhan, Damian Roebuck, mengapresiasi juri dan hakim selama sidang kasus pembunuhan Ahmad Al-Ibrahim yang mengungsi di Inggris untuk menyelamatkan diri dari konflik di negaranya, Suriah. "Kami menyambut baik vonis Franco atas pembunuhan yang mengerikan dan tak terjelaskan terhadap seorang remaja yang belum pernah ia temui dan yang tidak pernah ia pertengkarkan," ujar Roebuck.