Polisi Tangkap Pria yang Bawa Ganja 1 Kilogram di Sunter, Jakut

Wait 5 sec.

Ilustrasi pelaku tertangkap polisi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap MNB (24) di Sunter, Jakarta Utara. Ia kedapatan membawa ganja seberat 1 kilogram.MNB ditangkap oleh Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10) sekitar pukul 15.45 WIB, di sebuah pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter, Jakarta Utara.“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial MNB beserta barang bukti ganja 1 kilogram,” ujar Plt Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba PMJ Iptu Andri Fajar dalam keterangannya, Kamis (9/10).Dari penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan satu paket ganja yang dilapisi lakban dengan berat bruto 1 kilogram. Polisi juga menyita 2 ponsel yang diduga untuk transaksi.Dari hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Ganja itu dibeli seharga sekitar Rp 5 juta di wilayah Jakarta Utara.Saat ini, MNB telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.