Populer: Pajak Tak Naik 2026; Buruh Minta Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dihapus

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengahdiri cara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta pada Selasa (8/4/2025). Foto: @SekretariatPresidenBerita mengenai tak akan dinaikkannya pajak pada 2026 menjadi kabar yang banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Selasa (2/9).Selain itu ada juga informasi mengenai tuntutan buruh kepada Presiden Prabowo Subianto, salah satunya penghapusan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Berikut rangkumannya.Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun 2026Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru pada tahun depan. Meskipun pada 2026 kebutuhan belanja negara mengalami peningkatan.Dia menyoroti tingginya kebutuhan negara pada 2026 nanti, sehingga menurut dia pemerintah perlu memutar otak agar bisa meningkatkan pendapatan negara tanpa meneken kebijakan baru.Dalam RAPBN 2026, belanja negara dianggarkan sebesar Rp 3.786,5 triliun. Pemerintah juga menargetkan pendapatan sebesar Rp 3.147,7 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5 persen dibanding proyeksi tahun ini.“Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan pemerintah, Selasa (2/9).Tanpa ada kenaikan pajak, bendahara negara itu memastikan pemerintah akan mengatur strategi untuk berfokus pada peningkatan layanan administrasi serta penguatan pengawasan kepatuhan wajib pajak.“Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan. Sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak, tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh. Sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” jelasnya.Buruh Minta Prabowo Hapus Iuran BPJS KetenagakerjaanPresiden Prabowo Subianto didesak oleh Perwakilan gerakan buruh untuk menghapus pajak yang dikenakan atas Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, serta Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan usulan ini dalam pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9) malam.“Kami mengusulkan pajak-pajak THR, pajak pesangon, pajak JHT dihapus,” tegasnya saat konferensi pers, dikutip Selasa (2/9).Selain penghapusan pajak, Said juga meminta agar Prabowo mengerek Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta rupiah per bulan menjadi Rp 7,5 juta rupiah per bulan.Said mengeklaim Prabowo memberikan respons positif usulan dari buruh. Meskipun Said menyebut tidak semua dari enam tuntutan buruh dapat segera diproses, terutama yang berkaitan dengan legislasi.“Sekali lagi ada yang bisa cepat, ada yang tidak bisa cepat berproses. Terutama rancangan undang-undang. Prinsipnya Pak Prabowo termasuk dari pemuka agama, kawan-kawan mahasiswa, pemuda, organisasi kepemudaan dan juga beberapa kelompok lain yang diundang merespons baik,” jelasnya.