Gagal Kendalikan Utang dan Fiskal, Celios Sebut Sri Mulyani Kehilangan Sisi Teknokratnya

Wait 5 sec.

Menkeu Sri Mulyani (Foto; Dok. VOI)JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (Celios) ungkapkan delapan tuntutan ekonomi dalam agenda bertajuk Reset Ekonomi Indonesia, di mana salah satu tuntutan utama yang disorot adalah desakan untuk mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani.Celios menilai bahwa kebijakan fiskal yang dijalankan selama ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan justru memperburuk ketimpangan ekonomi.Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan salah satu penyebab utama melonjaknya beban utang pemerintah secara signifikan dan tanpa kendaliSelain itu, Sri Mulyani juga dinilai gagal mengendalikan ambisi kebijakan yang dianggap kurang rasional dari Presiden Prabowo, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.Bhima menyebut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan telah kehilangan jati diri teknokratnya lantaran telah melaksanakan dua kali program pengampunan pajak (tax amnesty) dan di bawah kepemimpinannya tidak mampu meningkatkan rasio pajak secara signifikan."Sri Mulyani sudah kehilangan sisi teknokratnya. Dua kali tax amnesty di zaman Sri Mulyani jadi menkeu tidak hasilkan kenaikan rasio pajak. Sementara masyarakat menengah diburu oleh petugas pajak, tapi tidak bernyali di hadapan wajib pajak kakap," ujarnya kepada VOI, Rabu, 3 September.Selain itu, ia mengkritik gaya komunikasi Sri Mulyani yang dianggap arogan dan tidak menunjukkan keberpihakan pada kelompok rentan, seperti para guru, yang hingga kini masih hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan.Selain itu tuntutan lainnya mencakup, pembatalan kenaikan tunjangan DPR dan penetapan gaji tunggal anggota dewan yang dibatasi maksimal tiga kali lipat dari upah minimum Jakarta, serta pembentukan komite remunerasi independen dan transparansi penggunaan dana reses.Berikutnya, Segera terapkan pajak kekayaan dan pengesahan RUU Perampasan Aset; Revisi menyeluruh terhadap regulasi perpajakan, termasuk pembatalan kenaikan tarif pajak yang membebani masyarakat serta penurunan tarif PPN menjadi 8 persen.Selanjutnya, Pemangkasan anggaran APBN untuk POLRI serta evaluasi anggaran program seperti MBG, KopDes Merah Putih, dan Danantara, serta alihkan untuk subsidi tunai bagi rakyat kecil; Dorong Restrukturisasi utang pemerintah dan stop nafsu penambahan utang baru.Kemudian, Jalankan putusan MK terkait Menteri dan Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan, termasuk jadi Komisaris, khususnya Menteri Investasi dan Hilirisasi yang merangkap jadi CEO Danantara; Stop Proyek Strategis Nasional yang merugikan keuangan Negara, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara baru dan Kawasan Food Estate.