JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).