Beras SPHP yang disidik Polda Jambi. ANTARA/Nanang Mairiadi.JAKARTA - Polda Jambi sedang memeriksa saksi-saksi mendalami kasus dugaan pengemasan ulang beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) ke dalam kemasan polos yang kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan."Hingga saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, tersangka, serta pihak-pihak terkait lainnya," kata Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKP F Gultom di Jambi Rabu, disitat Antara.Dia mengungkapkan, tim penyidik kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari masyarakat sipil kemudian ketua RT setempat, serta pemilik toko tempat ditemukannya beras SPHP yang dikemas ulang.Kemudian pemeriksaan juga dilakukan terhadap perwakilan dari Bulog Provinsi Jambi untuk menggali informasi mengenai mekanisme pendistribusian beras SPHP dari Bulog melalui RPK (Rumah Pangan Kita) ke masyarakat."Kami juga telah melakukan penimbangan ulang bersama Dinas Metrologi guna mengetahui secara pasti takaran beras yang dipindahkan dari kemasan SPHP ke kemasan polos," kata F Gultom.Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap ahli perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan guna memperkuat aspek hukum dari perkara ini. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung minggu depan.Meskipun belum ada perkembangan signifikan yang dapat diumumkan ke publik, kepolisian daerah Jambi akan tetap mendalami setiap keterangan yang diberikan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP)."Kami masih terus menelusuri dan mendalami apa yang disampaikan tersangka. Proses ini akan kami lanjutkan hingga berkas perkara siap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap satu," kata AKP F Gultom.