Firdha Razak Ditanya 30 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Poliandri Menantunya

Wait 5 sec.

Firdha Razak usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan poliandri yang dilakukan menantunya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/3/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparanAktris senior Firdha Razak diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan poliandri yang dilaporkan putranya, Rafi Ikhsan, di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Selasa (31/3). Rafi melaporkan istrinya, Vina. Dalam pemeriksaan tersebut, Firdha mengaku mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Sebagian besar pertanyaan tersebut berkaitan dengan dugaan pernikahan siri yang dilakukan oleh menantunya, Vina.“Pemeriksaannya berjalan dengan lancar sebagai saksi dari pelapor. Ada beberapa pertanyaan mengenai pernikahan siri yang dilakukan oleh istrinya anak saya… pertanyaan mungkin sekitar 30 ya,” ujar Firdha saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/3).Ia juga mengungkap adanya bukti baru yang memperkuat laporan, berupa video pernikahan siri.“Bukti baru kita mendapatkan video ya, video pernikahan. Karena sebelumnya kan kita cuma dapat foto, tapi sekarang kita dapat videonya. Jadi kita bisa melihat bahwa memang ada kejadian pernikahan itu di salah satu tempat antara Vina dengan laki-laki lain,” jelasnya.Menurut Firdha, video tersebut diperoleh dari seseorang yang hadir langsung dalam acara pernikahan tersebut.“Dari orang yang memang hadir di dalam pernikahan itu. Jadi dulu dia pernah bekerja sama anak saya, sama Vina. Jadi kalau misalnya dia mengirimkan foto atau video itu karena memang mungkin dia melihat ada sesuatu yang enggak benar, jadi dia kirim,” lanjutnya.Aktris senior Firdha Razak mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh putranya, Rafi Ikhsan, pada Selasa (31/3/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparanFirdha menyebut, pihak kepolisian akan segera memanggil pihak terlapor setelah pemeriksaan saksi selesai. Ia juga mengatakan akan menghadirkan saksi tambahan dalam waktu dekat.“Jadi nanti pihak terlapor akan segera dipanggil setelah saksi. Kita juga akan menampilkan saksi baru lagi besok. Terus ada beberapa lagi yang hadir di dalam pernikahan itu, kita membutuhkan mereka untuk menjadi saksi,” jelasnya.Ia menambahkan, penguatan saksi dinilai penting dalam proses penyidikan.“Menurut penyidik akan lebih baik kalau saksinya ditambah lagi yang bisa kita hadirkan yang ada di acara pernikahannya. Sekarang ini kita sudah mendapatkan saksi yang kuat,” katanya.Firdha menyebut pintu damai sebenarnya sempat dibuka oleh pihak keluarga. Namun, hingga kini tidak ada respons dari pihak terlapor.“Pintu damai dari awal sudah kita berikan. Karena kita memang niatnya tidak mau memenjarakan orang, cuma dia tidak mengindahkan kesempatan itu,” ungkapnya.Ia menilai sikap Vina justru menunjukkan keinginan untuk menghadapi proses hukum.“Kayaknya kok dia nantang terus, dia kayaknya malah mau fight. Ya sudah kalau memang dia mau fight, kita ladenin sekarang,” tegas Firdha.Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Rafi terhadap istrinya, Vina, atas dugaan poliandri.Vina diduga menjalin hubungan dengan pria lain dan melakukan pernikahan siri, sementara status pernikahannya dengan Rafi disebut masih sah secara hukum.