BGN Suspend 1.256 SPPG di Indonesia Timur, Lalai SLHS dan tak Ada IPAL

Wait 5 sec.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas, menghentikan operasional sementara (suspend) terhadap 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur, mulai 1 April 2026.