Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait kasus korupsi tambang ilegal pengusaha Samin Tan. Kegiatan tersebut dilakukan di KSOP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan KSOP Palangkaraya, Kalimantan Tengah.