Sejumlah siswa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Foto: KemendikdasmenSalah satu doktrin pertahanan populer, ketika seseorang merasa aman, orang itu cenderung tidak mewaspadai bahaya yang mengancam. Dalam dunia pendidikan, jika sekolah terasa aman, pembelajaran akan berlangsung dengan nyaman. Namun, lain halnya dengan guru. Jika guru merasa nyaman dalam mengajar, masa depan murid tidak lantas menjadi aman. Ini menjadi salah satu perspektif yang memberikan insight bahwa dalam suatu proses pendidikan, penting adanya suatu tantangan untuk memberikan garansi kesinambungan kualitas, bahwa proses yang dilalui menjamin keutuhan hasil yang diperoleh. Zona nyaman tidak menjamin adanya ruang tumbuh dan berkembang, ditambah apabila tidak adanya kontrol mutu yang ketat oleh negara dan zaman.Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara pun sejak awal berdirinya Indonesia telah berpesan bahwa pendidikan dapat tumbuh jika terjalin kolaborasi tri pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga dan masyarakat. Kodrat zaman menambah peran kolaborasi itu dengan media, sehingga kini ada catur pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.Keempat elemen ini sejak dulu telah menunjukkan kontribusi yang partisipatif, bahkan saat ini semakin bersinergi, terutama ketika pandemi covid-19 berlangsung. Para orang tua bahu membahu menyediakan sarana dan prasarana dan mendampingi anak dalam belajar. Masyarakat tergerak membangun ekosistem belajar di masyarakat. Media pun berlomba-lomba menyediakan berbagai digital platform untuk belajar.Ilustrasi belajar di sekolah. Foto: Ahmad Subaidi/Antara FotoKemerdekaan dalam belajar pun menjadi jargon dalam beberapa tahun terakhir. Hanya saja, ketika kemerdekaan diberikan tanpa standar kualitas, kefanaan bisa menjadi napas yang berujung kealpaan.Tentu kita ingat dulu ada ujian terstandar (ujian nasional/UN). Awalnya dianggap beban murid, kemudian dihapus dengan pertimbangan UN dapat menimbulkan guncangan psikologis murid. Penghapusannya tanpa pengganti yang setara justru berujung pada ketidakpedulian sebagian pendidik dan orang tua dalam menjaga mutu.Jika murid tidak mampu menahan perihnya belajar, murid tidak akan mampu menahan sakitnya kesulitan masa depan. Jargon klasik yang seolah dipejamkan orang tua. Mereka memberikan kepercayaan dan kepasrahan penuh kepada sekolah untuk mendidik anaknya.Di sisi lain, ketika sekolah tidak siap menghadapi kepercayaan itu, atau jika hasilnya tidak memuaskan, kesalahan sepenuhnya dibebankan kepada sekolah, lebih parah lagi dibebankan kepada negara. Padahal guru bukanlah intel, yang ketika benar tidak dipuji dan ketika salah dicaci maki. Namun, guru dan orang tua seharusnya menjadi eksekutor bersama yang memberi garansi masa depan anak.Ilustrasi orang tua murid sedang berdiskusi dengan guru di sekolah. Foto: ShutterstockOleh karenanya, anggapan beberapa kelompok pesimistis bahwa setiap pergantian pemerintahan selalu akan diikuti oleh pergantian kebijakan perlu ditatap kembali dalam-dalam. Dalam teori pendidikan, tantangan yang cukup akan memberikan semangat belajar bagi murid untuk terus belajar dan menjaga kualitas.Keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjalankan opsi Tes Kemampuan Akademik (TKA)—sebagai salah satu jalur tol untuk murid berprestasi—merupakan wujud keseriusan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lulusan.Bayangkan tidak ada tes terstandar untuk mengukur suatu output pembelajaran, tentu akan membingungkan secara statistik. Ditambah lagi, mindset orang tua yang menyerahkan secara penuh anaknya kepada pihak sekolah, tentu menjadi beban sistem yang mesti segera dibenahi.Melalui TKA, murid yang berprestasi diberikan ruang untuk belajar dan berharap secara optimal, sehingga pembelajaran berorientasi pada hasil, walaupun pada prosesnya sudah dimatangkan dengan pendekatan pembelajaran mendalam. Secara bertahap, semakin banyak orang tua saat ini sudah mulai peduli dengan hasil belajar murid, di antaranya melalui persiapaan dalam menghadapi tes TKA secara gerilya dan mencari guru les yang tepat untuk menunjang kemampuan akademik di sekolah.Sejumlah siswa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Foto: KemendikdasmenTentu saja TKA ini tidak wajib. TKA adalah hak murid dan oleh sebab itu tidak semua murid wajib memilih. TKA hadir sebagai jalan tengah rekrutmen murid jalur zonasi dengan jalur prestasi agar mutu tidak menjadi benteng terakhir. Meskipun TKA menjadi salah satu simbol prestise akademik, menyiapkan murid untuk TKA tidaklah dilakukan secara instan.Hari ini adalah momen yang dinilai belum terlambat bagi guru untuk membangun komitmen terhadap kualitas, sebelum orang tua dilanda kepanikan. Guru perlu merumuskan strategi dan sosialisasi yang tepat dan taktis, sekaligus juga mengajak orang tua berperan dan “berperang” (berkompetisi dengan komitmen diri) untuk memberikan yang terbaik bagi anaknya.TKA yang disertai dengan penguatan sistem penerimaan murid baru (SPMB) setahun terakhir ini berusaha meminimalisir permainan kontra akademis yang bersifat politis, seperti diplomasi di luar koridor regulasi dan bentuk tak berwujud lainnya. Pendekatan yang dibangun pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga memberi penegasan berupa komitmen bersama lintas sektor, bahwa kualitas tidak hanya ditentukan sepihak, tetapi juga kolaborasi yang intensif dan jujur.Ke depannya, jalur TKA dirasa perlu untuk diberi ruang dengan memperhatikan penambahan kuota dalam SPMB. Namun, penerapannya dilakukan bertahap. Hal ini menjadi sangat penting agar ada kepedulian dan jaminan bahwa setiap tindakan edukatif di sekolah seharusnya tidak cukup hanya merdeka dan dilandasi kebebasan akademik, tetapi juga berorientasi pada hasil.