KPK Sita Uang Arisan Istri Ono Surono, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

Wait 5 sec.

Suasana rumah Wakil Ketua DPRD Jawab Barat Ono Surono penggeledahan oleh KPK di Bandung, Rabu (1/4/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparanPenggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Ono Surono disorot setelah adanya penyitaan uang yang disebut sebagai tabungan arisan milik istri yang bersangkutan.Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, mengungkapkan bahwa selain sebuah laptop, penyidik juga menyita uang milik istri Ono yang menurutnya tidak berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.Ia menegaskan bahwa uang tersebut merupakan dana arisan yang dimiliki oleh istri kliennya dan bersifat pribadi.“Pihak penyidik KPK telah menyita laptop dan uang keluarga berupa uang tabungan arisan yang disita dari istri beliau. Kedua barang tersebut menurut kami tidak ada hubungannya dengan perkara,” ujar Sahali, Rabu (1/4).Menurutnya, penyitaan tersebut telah diprotes secara resmi oleh pihaknya dan dicatat dalam berita acara pemeriksaan.“Terhadap penyitaan ini, kami sudah menyampaikan keberatan dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” lanjutnya.Sahali juga kembali menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan kuat untuk menyita barang-barang yang bersifat pribadi, termasuk uang arisan milik keluarga.Pihak kuasa hukum berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan profesional, serta setiap tindakan penyidik dapat didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.Suasana rumah Wakil Ketua DPRD Jawab Barat Ono Surono penggeledahan oleh KPK di Bandung, Rabu (1/4/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparanSebelumnya, KPK menggeledah kediaman dari Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi."Dalam penggeledahan ini, penyidik ingin mendapatkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dalam proses penyidikan perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/4).Budi belum menjelaskan lebih lanjut hasil penggeledahan itu. Ono Surono pun belum berkomentar mengenai upaya paksa tersebut.Kasus ini terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara. Politikus PDIP itu dijerat sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang—yang juga merupakan Kepala Desa Sukadami—, dan satu orang pihak swasta bernama Sarjan.Ade Kuswara yang juga politikus PDIP itu diduga menerima uang miliaran rupiah dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah pihak swasta bernama Sarjan.Sarjan diduga tidak hanya memberikan uang kepada Ade Kuswara. Ono Surono juga diduga menjadi salah satu penerima uang. Hal itu yang kemudian didalami penyidik dengan memeriksa Ono Surono beberapa waktu lalu.