● Mengganti minyak sawit dengan alternatif lain tidak serta merta mengatasi persoalan deforestasi.● Masalah utama ada pada transparansi dan tata kelola, bukan jenis komoditasnya.● EUDR bermaksud menawarkan solusi, tapi aturan ini masih bermasalah. Penundaan implementasinya harus dimanfaatkan untuk membuat sistem yang lebih adil.Saat kamu memilih produk berlabel “bebas minyak sawit” di supermarket, barangkali kamu sudah merasa berkontribusi menyelamatkan orangutan dan melindungi keanekaragaman hayati. Tapi, kenyataan di balik label tersebut sebenarnya jauh lebih kompleks daripada yang terlihat.Penelitian kami bersama IUCN Oil Crop Task Force menunjukkan, mengganti minyak sawit dengan alternatif lain justru meningkatkan kebutuhan lahan. Studi terbaru dari IUCN serta pelaku industri seperti Musim Mas mengonfirmasi bahwa minyak sawit sangat efisien, mampu menghasilkan empat hingga sepuluh kali lebih banyak minyak per hektare dibandingkan kedelai atau bunga matahari.Oleh karenanya, memboikot minyak sawit secara membabi-buta malah berisiko memindahkan “bencana lingkungan” atau pembukaan jutaan hektare lahan di tempat lain.Sebagai seorang ahli biologi konservasi yang sudah bertahun-tahun bekerja di kawasan perbatasan hutan bersama komunitas lokal, saya belajar betul bahwa batas antara pertanian “baik” dan “buruk” jarang ditentukan oleh jenis tanamannya, melainkan pengelolaannya.Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) sebenarnya dibuat untuk menangani kompleksitas masalah ini. Namun, aturan ini masih belum cukup detail, sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan efek samping yang bisa merugikan kelompok tertentu. Karena itulah, penundaan pelaksanaan EUDR semestinya bisa menjadi momentum untuk perbaikan.Kabut transpasransiAnalisis kami (2025) terhadap tiga jaringan supermarket besar barat—yang dipilih berdasarkan keterbukaan daftar bahan produknya secara daring—menunjukkan bahwa klaim soal “minyak sawit ada di 50% produk konsumen” sepertinya berlebihan, setidaknya ini berdasarkan data kami.Dari produk yang diteliti, hanya 8% yang jelas-jelas tertulis mengandung minyak sawit di labelnya. Meski begitu, ada kemungkinan sekitar 40% produk ‘menyembunyikan’ kandungan minyak sawit, baik dalam bentuk turunan (bahan olahan) maupun dicantumkan dengan label samar seperti “emulsifier”.Kabut label ini membuat konsumen sulit menelusuri asal-usul produk, sehingga mitos acap kali mengalahkan fakta dalam pengelolaan rantai pasok.EUDR dalam hal ini menawarkan solusi penting. EUDR mewajibkan sejumlah komoditas utama—termasuk daging sapi, kakao, kopi, minyak sawit, karet, kedelai, dan kayu—yang masuk ke Uni Eropa harus bebas dari deforestasi dan diproduksi secara legal. Regulasi ini menetapkan standar tinggi dalam perdagangan global. Namun, implementasinya menghadapi tantangan besar.Parlemen Eropa pun menunda penerapan EUDR untuk kedua kalinya, sehingga pelaksanaan ‘niat baik’ dari aturan ini tampaknya masih terjebak karena kebuntuan politik.Aturan pada naskah utama tetap berlaku, tapi ada beberapa rencana penyederhanaan pada awal 2026, termasuk perampingan kewajiban pelaporan dan memperjelas daftar produk yang diatur, seperti sabun berbahan dasar minyak sawit dan kopi instan.Mengapa Indonesia, Inggris, dan negara lain harus peduli dengan penundaan aturan ini?EUDR berdampak besar bagi negara-negara tropis dan mitra dagangnya, termasuk Inggris. Perusahaan Inggris pengekspor barang yang mengandung komoditas tertera harus mematuhi standar EUDR agar tetap bisa masuk pasar Uni Eropa.Sementara aturan deforestasi di Inggris terbilang lebih longgar. Perbedaan regulasi ini berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan bagi perusahaan Inggris sekaligus menjadikan negara tersebut sebagai “tempat pembuangan” bagi produk yang terkait deforestasi yang ditolak oleh Uni Eropa.Nah, momentum penundaan ini semestinya bisa menjadi peluang bagi Inggris untuk menyelaraskan kebijakannya dengan EUDR, sekaligus mengurangi risiko perdagangan, dan memperkuat kembali posisinya dalam rantai pasok yang etis.Bagi negara eksportir minyak sawit seperti Indonesia, isu utamanya adalah keadilan. EUDR bergantung pada “peta dasar” berbasis satelit untuk memverifikasi kehilangan tutupan hutan, tapi peta ini memiliki banyak kelemahan. Penelitian menunjukkan bahwa sistem agroforestri di Indonesia memiliki risiko 63% keliru diklasifikasikan sebagai “deforestasi”. Kesalahan satu piksel saja bisa membuat petani kecil yang jujur di Sumatra kehilangan akses ke pasar Eropa.Analisis terbaru dari Mongabay juga memperingatkan bahwa biaya tinggi untuk pelacakan dan pemetaan lokasi lahan bisa memberatkan petani kecil. Akibatnya, mereka mungkin bakal lebih memilih untuk menjual produknya ke pasar lain yang tidak diatur seketat EUDR alias “bocor” (leakage) ke pasar lain. Pada akhirnya, tujuan EUDR untuk melindungi hutan sulit terwujud, karena produksi tetap menimbulkan deforestasi di tempat lain.Sejauh ini, negara seperti Indonesia, Malaysia, danBrasil menuding regulasi ini sebagai bentuk “proteksionisme hijau”. Kekecewaan ini bisa dimengerti: mereka yang melihat aturan ini tidak adil mengingat Eropa yang dulu menebangi hutannya untuk meraih kejayaan, kini menggurui negara lain tentang deforestasi tanpa memberikan dukungan yang memadai.Dengan menempatkan Brussels sebagai satu-satunya penentu legalitas, regulasi ini dianggap melemahkan kedaulatan nasional. Baca juga: Setelah kesepakatan IEU-CEPA: Bagaimana Indonesia mengejar standar lingkungan dan HAM untuk bisa ekspor ke Uni Eropa? Menuju sistem yang lebih adilAgar EUDR berhasil dan diterima, penundaan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan perubahan nyata.Pertama, Uni Eropa harus memperlakukan negara produsen seperti Indonesia sebagai mitra, bukan cuma memberi aturan sepihak.Caranya dengan membuat peta bersama dengan resolusi tinggi yang bisa membedakan secara akurat antara hutan yang dikelola secara berkelanjutan (agroforestri) dan pembukaan hutan untuk industri besar.Transparansi harus dianggap sebagai kepentingan publik yang didanai bersama, bukan dibebankan sepenuhnya pada petani atau produsen kecil yang rentan. Baca juga: Aturan deforestasi Eropa tak berkeadilan dan menghambat keberlanjutan petani kecil Kedua, transparansi harus diterapkan secara menyeluruh. EUDR harus berlaku untuk semua produk pertanian yang berdampak pada penggunaan lahan, bukan hanya beberapa komoditas. Dan tanggung jawab ini bukan cuma ada pada produsen, tapi juga pada pengecer serta supermarket. Dengan data dari EUDR, pelabelan produk bisa dibuat lebih jelas, sehingga konsumen tahu dari mana produk itu berasal dan memastikan produksinya dilakukan secara berkelanjutan.Dan yang penting juga, untuk benar-benar menjaga keanekaragaman hayati global, Uni Eropa harus memastikan bahwa sistem ini memberikan penghargaan kepada petani kecil yang patuh serta para penjaga hutan tradisional, bukan hanya menguntungkan perusahaan besar.Terakhir, kita harus menyadari fakta bahwa Uni Eropa hanya mencakup sekitar 10% hingga 15% dari perdagangan global komoditas yang terkait deforestasi.Jika EU membatasi impor tanpa mengatasi akar penyebab deforestasi, produksi hanya akan bergeser ke pasar yang lebih longgar. Hutan akan tetap gundul di tempat lain, sementara harga komoditas di dalam negeri meroket.Pertanyaannya: apakah kita hanya membayar lebih mahal demi menenangkan hati, tanpa benar-benar menyelesaikan masalah deforestasi?Tentu saja, kita memang harus memulai dari suatu titik, dan transparansi adalah langkah yang tepat. Oleh karena itu, paket penyederhanaan dan peninjauan EUDR pada 2026 ini harus memprioritaskan perubahan mendasar. EUDR berpotensi besar mendukung keberlanjutan global—tapi hanya jika ia mampu memperhitungkan berbagai kerumitan di lapangan, bukan hanya aturan kaku dengan hitung-hitungan sederhana.Douglas Sheil tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.