Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita 6 kilogram logam mulia emas dan uang tunai senilai Rp1,4 miliar. Penyiaan tersebut dilakukan dari tiga perusahaan pemurnian dan jual beli emas di Jawa Timur.