Terdakwa Ammar Zoni saat menjalankan sidang tuntutan terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (12/3/2026). Foto: Agus ApriyantoProses penyusunan nota pembelaan atau pleidoi Ammar Zoni di Lapas Cipinang berlangsung emosional. Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyebut kliennya tak kuasa menahan air mata saat menceritakan hidupnya dalam beberapa tahun terakhir.Jon Mathias menghabiskan waktu sekitar lima jam di dalam lapas untuk mendampingi Ammar menyusun pembelaan tersebut, pada Rabu (1/4)."Dalam menyusun itu, dia banyak nangis. Sedih juga bagaimana dia merintis karier, kemudian penderitaannya ditinggal mati oleh adiknya yang perempuan, kemudian ibunya meninggal juga, sampai bapaknya meninggal di saat-saat dia butuh support," kata Jon Mathias.Tak hanya soal orang tua dan saudara, pleidoi tersebut juga mencakup kesedihan Ammar saat harus kehilangan anaknya di masa lalu serta rumah tangganya yang berujung perceraian."Dia menceritakan gimana riwayat hidup dia, sampai dia berpisah (cerai) juga, kemudian kenapa dia sampai mengenal narkotika. Bagaimana dia kehilangan anaknya dulu. Jadi semua disusun dengan baik," tambah Jon.Terdakwa Ammar Zoni saat menjalankan sidang tuntutan terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (12/3/2026). Foto: Agus ApriyantoMeski begitu, Jon memastikan kondisi fisik Ammar Zoni dalam keadaan sehat.Ammar siap membacakan pleidoi atas tuntutan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/4), dengan penampilan barunya."Kondisinya baik, sehat. Persidangan besok juga, dia dipangkas rambutnya supaya rapi. Pelayanan lapas menurut kami sangat baik dan manusiawi," tutur Jon.Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim yang dipimpin oleh seorang hakim wanita dapat mempertimbangkan sisi psikologis Ammar."Saya yakin majelis hakim memiliki rasa keadilan dan kemanusiaan. Apalagi Ammar ini masih muda, masa depannya panjang, dan anak-anaknya masih kecil butuh bimbingannya," tutup Jon.