JPNN.com, JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina dengan terdakwa Hari Karyuliarto kembali digelar dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (30/3).