Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 137 Miliar di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Wait 5 sec.

Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada eks Sekretaris MA Nurhadi di kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Nurhadi juga berkewajiban membayar denda Rp 137 miliar.