JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertajam bukti untuk menjerat bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM), dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji tahun 2023-2024. Fuad yang juga merupakan pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) itu diyakini oleh lembaga antirasuah akan menyusul menjadi tersangka setelah penetapan Direktur Operasional Maktour Travel, Ismail Adhan (ISM).