Food Estate Papua: Ilusi Nasionalisme Beras dan Krisis Ekologi

Wait 5 sec.

Presiden Joko Widodo meninjau ladang jagung di Food Estate, Keerom, Papua, Kamis (6/7/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat PresidenProyek Food Estate Papua kini menjadi sorotan tajam karena mencerminkan pergeseran konsep keamanan dari paradigma militer tradisional menuju ancaman non-tradisional, termasuk pangan dan lingkungan.Secara teori, kebijakan negara untuk mengamankan pasokan pangan nasional seharusnya melindungi rakyat, tetapi melalui lensa ekologi politik, kebijakan top-down ini sering kali menunjukkan paradoks: ambisi nasional justru menciptakan ketidakamanan di tingkat lokal. Fenomena ini terlihat jelas dalam pendekatan pemerintah terhadap keamanan pangan yang didorong oleh ideologi "nasionalisme beras".Dampak Food Estate Papua terhadap EkologiAmbisi mengubah Papua menjadi lumbung pangan baru melalui program Food Estate Papua telah memicu deforestasi tak terkendali dan ancaman serius terhadap keamanan manusia bagi masyarakat adat.Untuk memahami krisis ini, kita harus membongkar konsep "nasionalisme beras" yang telah menjadikan beras sebagai komoditas politik sejak era Soeharto. Swasembada pangan yang selalu disamakan dengan beras telah secara sistematis meminggirkan pangan lokal, seperti sagu dan umbi-umbian, yang selama berabad-abad menghidupi masyarakat lokal. Kebijakan ini menganggap Papua sebagai "tanah kosong" (terra nullius), mengabaikan fondasi sejarah dan budaya pangan wilayah tersebut. Dengan memaksakan model pertanian berbasis beras pada lanskap yang beradaptasi dengan sagu, negara sebenarnya sedang menjalankan hegemoni budaya yang menggusur sistem pangan lokal demi kepentingan demografi di wilayah barat Indonesia.Kerusakan Lingkungan dan Keamanan ManusiaIlustrasi food estate. Foto: Kementan RIImplementasi Food Estate Papua memerlukan transformasi lanskap yang destruktif. Proyek seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) menargetkan konversi jutaan hektare lahan yang mayoritas bersinggungan dengan hutan adat. Dari perspektif eko-populis, masyarakat adat memandang manusia dan lingkungan sebagai satu ekosistem yang tak terpisahkan, tetapi pembangunan agresif ini justru merusak keseimbangan tersebut.Konversi lahan skala besar ini mengarah pada degradasi lingkungan masif atau "ekosida". Pembukaan hutan dan pengeringan lahan gambut menghilangkan keanekaragaman hayati serta memperparah kerentanan terhadap perubahan iklim.Selain itu, proyek ini secara sistematis mencabut masyarakat adat Marind dari tanah leluhur mereka. Hutan yang menyediakan pangan dan obat tradisional diganti oleh sawah komersial, memaksa warga lokal masuk ke ekonomi uang sebagai buruh murah di tanah mereka sendiri.KesimpulanCacat fatal dalam paradigma ini adalah ketika negara mengamankan kepentingan geopolitik dan ekonomi dengan mengorbankan hak asasi dan keamanan lingkungan warganya sendiri. Untuk mencapai keamanan pangan sejati, pemerintah harus beralih dari model homogen ke pendekatan eko-populis yang menghormati kearifan lokal.Keamanan sejati terletak pada kedaulatan pangan: memberdayakan masyarakat lokal untuk mengelola lingkungan dan mempertahankan diet tradisional mereka tanpa intervensi megaproyek yang destruktif.