Kebijakan WFH Setiap Jumat, Dikecualikan untuk Layanan Publik dan Sektor Strategis

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026, tidak akan mengganggu layanan publik maupun operasional sektor strategis.