Fakta Perkara Dukun Pengganda Uang di Bogor Dibongkar Polda Metro

Wait 5 sec.

Polda Metro Jaya membongkar kasus dukun pengganda uang di Bogor. Pelaku, Mahfud, ditangkap dengan uang palsu senilai Rp 650 juta dan terancam 15 tahun penjara.