Kasus Amsal Christy Sitepu, Vonis Bebas usai Ditahan 131 Hari, DPR Singgung Kerugian Moril dan Materiil

Wait 5 sec.

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempertanyakan nasib dan keadilan terkait kasus Amsal Christy Sitepu yang telah menjalani penahanan selama 131 hari sebelum akhirnya divonis bebas