Gus Ipul Akan Sanksi ASN Plesiran Saat WFH: Turun Pangkat-Tukin Tak Cair

Wait 5 sec.

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat bertemu dengan Sekretaris Bersama (Sekber) Sekolah Rakyat dengan Pemprov Maluku dan Pemda Bogor di Kantor Kemensos, Kamis (2/4/2026). Foto: Kemensos RIMenteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menyalahgunakan skema work from home (WFH) untuk berlibur."[ASN yang liburan saat WFH] Ya akan kita sanksi, jelas akan kita sanksi," kata Gus Ipul di Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (2/4).Gus Ipul menjelaskan bentuk sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran hingga sanksi berat berupa pemberhentian sesuai aturan yang berlaku."Sanksinya mulai dari sanksi tertulis, ya sanksi dari pimpinan masing-masing, ya pokoknya sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan bisa jadi, bisa sanksi kita turunkan pangkatnya, bisa juga tunkinnya tidak kita cairkan. Ya paling berat nanti bisa kita berhentikan, tinggal sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN selama WFH dilakukan melalui sistem aplikasi yang mewajibkan pelaporan aktivitas kerja secara berkala."Ada aplikasinya kami. Mereka harus tetap absen di pagi hari, juga pada saat berakhir kerja juga harus absen. Di tengah-tengah itu mereka mengisi aplikasi, ada SKP yang harus mereka isi di situ apa saja yang sudah dikerjakan," terangnya.Terkait kemungkinan ASN bekerja dari luar rumah seperti kafe atau pusat perbelanjaan, ia menegaskan bahwa konsep WFH tetap harus dijalankan sesuai aturan."Iya, makanya itu. Kita juga namanya WFH ya dari rumahlah gitu ya. Jadi kita harapkan benar-benar mentaati seluruh ketentuan yang ada. Nanti akan kita buat surat edaran bagaimana mereka WFH itu," tandas dia.