JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam proses penyidikan tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Muhammad Suryo sebagai saksi.