Terdakwa Ammar Zoni saat menjalankan sidang tuntutan terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (12/3/2026). Foto: Agus ApriyantoAmmar Zoni mengungkap kerinduan kepada kedua anaknya dari pernikahan dengan Irish Bella, Air dan Amala. Hal ini ia sampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4).Namun, hingga kini Ammar belum bertemu anak-anaknya. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkap hingga saat ini kliennya hanya bisa melepas rindu dengan dua buah hatinya melalui lembaran foto."Sementara baru lewat foto. Itu yang dikasih adiknya (Aditya Zoni)," ujar Jon Mathias ditemui usai persidangan.Meski punya hak meminta bertemu, Ammar menahan diri. Menurut Jon, ada beban psikologis berat yang dirasakan Ammar sebagai seorang ayah yang kini terjerat kasus narkoba."Saya tanyakan (soal bertemu anak), dia masih merasa dirinya salah. Dia tidak mau mengorbankan anaknya, maksudnya mungkin secara psikologinya," tambah Jon Mathias.Ammar merasa gagal menjadi sosok teladan, dan rasa bersalah itu membuat dirinya urung bertemu anak.Hak Asuh Bersama Tetap BerlakuAmmar Zoni saat di Pengadilan Negerti Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparanMeski secara hukum hak asuh anak jatuh ke tangan Irish Bella, Jon menegaskan berdasarkan putusan inkrah Pengadilan Agama, hak asuh itu bersifat bersama dalam hal pengawasan dan pertumbuhan."Pengasuhan anak itu bersama. Sebenarnya saya yakin Irish tidak akan melarang sepanjang kita melakukan permintaan baik. Tapi sekarang masalahnya dari Ammar dulu (yang belum siap)," tegas Jon.Melalui pleidoinya, Ammar berharap hakim mempertimbangkan riwayat hidupnya dan memberikan hukuman berupa rehabilitasi.Bagi Ammar, rehabilitasi bisa membuatnya benar-benar sembuh dan kembali menjadi ayah yang layak bagi anak-anaknya."Masalah narkotika ini tidak akan bisa selesai dengan pemenjaraan. Harusnya para penyalahguna ini diobati, direhab agar bisa sehat kembali," tutup Jon Mathias.Usai sidang pleidoi, kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni akan dilanjutkan dengan sidang beragenda replik, tanggapan JPU atas pleidoi.