DPR Saring Tujuh Calon Aggota Komisi Yudisial dari Eks Hakim hingga Akademisi

Wait 5 sec.

Komisi Yudisial (KY) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. (Antaranews)JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025–2030 pada Senin, 17 November. Tujuh nama calon ini diusulkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Seleksi (Pansel) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyatakan bahwa rangkaian uji kelayakan dimulai dengan sesi penulisan makalah."Jam 11 nanti kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” kata Habiburokhman saat membuka RDP, dikutip dari ANTARA, Senin.Tujuh Nama Diusulkan PresidenPengusulan tujuh nama calon anggota KY ini tertuang dalam surat Presiden tertanggal 22 Oktober 2025. Proses ini dilakukan sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.Tujuh nama calon yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto mewakili berbagai unsur, yaitu mantan hakim F. Willem Saija dan Setyawan Hartono, praktisi hukum Anita Kadir dan Desmihardi, akademisi hukum Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan, serta tokoh masyarakat, Abhan.Proses Seleksi Ketat dari 236 PesertaKetua Pansel Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Pansel sebelumnya membuka pendaftaran pada 2–23 Juni 2025 dan menerima 236 peserta.Proses seleksi berlangsung ketat, dengan tahapan lolos Administrasi 176 peserta, seleksi kualitas 166 calon yang hadir, profile assement menjaring 42 nama dan wawancara dan Tes Kesehatan: Meloloskan 21 nama.Berdasarkan rangkaian seleksi yang melibatkan masukan dari NGO, akademisi, dan masyarakat ini, tujuh nama terbaik terpilih untuk diusulkan kepada DPR guna menjalani tahap akhir, yaitu fit and proper test di Komisi III.