Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari, mulai Senin, 17 November hingga Minggu, 30 November. Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk operasi penegakan ketertiban lalu lintas tersebut.Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan sebanyak 2.939 personel dari unsur Polri, Pom TNI, dan Dinas Perhubungan dikerahkan.“Kita akan gelar kekuatan personel sebanyak 2.939 di seluruh wilayah, dari unsur Polri bersama-sama rekan Pom TNI hingga Dinas Perhubungan,” ujarnya usai apel gelar pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.Komarudin menegaskan bahwa penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025 tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional atau razia stasioner. Tahun ini, petugas menerapkan pola hunting system.“Petugas gabungan akan menyisir ruas-ruas jalan yang banyak terjadi pelanggaran,” katanya.Penindakan tersebut berada di luar 127 ruas jalan yang sudah diawasi kamera E-TLE. Selain itu, aktivitas E-TLE mobile juga akan dimaksimalkan sepanjang operasi berlangsung. Komarudin menjelaskan, E-TLE mobile dapat menangkap (capture) pelanggaran dari arah depan maupun belakang kendaraan.“Ini untuk menyasar fenomena pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, khususnya roda dua, yang cenderung sengaja dicopot untuk menghindari kamera E-TLE,” tuturnya.Ia menyebut, target Operasi Zebra tahun ini adalah pelanggaran kasat mata. Operasi tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia.“Targetnya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang disasar antara lain penggunaan helm serta knalpot yang tidak sesuai spektek,” jelasnya.Komarudin menambahkan, penindakan berupa tilang akan diberikan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.“Terobos lampu merah, melampaui batas kecepatan yang biasa kita kenal dengan balap liar, dan knalpot bronx. Untuk ini kita tidak pakai ditegur lagi, langsung kita tilang,” ujarnya.Seluruh petugas di wilayah Polda Metro Jaya akan melaksanakan patroli keliling.“Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilihat apakah cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang,” tandasnya.