Bea Cukai Madura Musnahkan 13 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 19,5 Miliar

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Bea Cukai Madura memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok sejumlah 13 juta batang senilai Rp19,5 miliar. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai...