Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan pihaknya menyetujui rencana pemerintah untuk menaikkan besaran kewajian memasok batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan, kendati mendukung rencana tersebut, pihaknya meminta pemerintah untuk mengevaluasi terkait harga DMO yang selama ini ditetapkan sebesar 70 dolar AS per ton untuk pembangkit listrik dan 90 dolar AS untuk industri semen dan pupuk. "PTBA memandang, kebijakan harga DMO saat ini perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan biaya produksi yang terus meningkat," ujarnya saat dihubungi VOI, Senin, 17 November. Ia menambahkan, PTBA berharap dengan adanya perubahan kebijakan nantinya dapat menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan domestik dan keberlanjutan bisnis pelaku usaha pertambangan. Lebih lanjut ia menambahkan, sebagai bagian dari holding BUMN Pertambangan MIND ID, PTBA mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjamin ketahanan energi nasional. Apalagi, kata dia, dalam beberapa tahun terakhir, PTBA berhasil melampaui target DMO yang ditetapkan, dengan pasokan domestik mencapai lebih dari 50 persen dari total penjualan dalam beberapa periode. Padahal DMO ditetapkan sebesar 25 persen dari total produksi perusahaan. Tercatat hingga akhir September 2025, realisasi DMO PTBA sebesar 52 persen. "Hal ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional," jelas dia.Eko bilang, PTBA juga konsisten juga terus meningkatkan kapasitas produksinya dan investasi pada infrastruktur logistik, seperti proyek angkutan batu bara Tanjung Enim-Kramasan, untuk mendukung distribusi yang lebih efisien."Di sisi lain, PTBA tetap berfokus pada efisiensi kegiatan operasional untuk memastikan kontinuitas suplai, khususnya ke pasar domestik," tandas dia.