Rencana IPO Superbank Masih Belum Jelas, OJK Ungkap Belum Dapat Informasi

Wait 5 sec.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi (Aris Nurjani/VOI)JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi, menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi mengenai rencana penawaran umum perdana (IPO) PT Super Bank Indonesia (Superbank). “Belum dapet update-nya. Belum dapet,” ucap Inarno usai Kegiatan Capital Market Journalist Workshop Media Gathering, dikutip Minggu 16 November. Sebelumnya, beredar sebuah tangkapan layar pada awal November 2025 yang menyebutkan bahwa Superbank berencana melepas sekitar 5,20 miliar saham dengan kisaran harga Rp500 hingga Rp1.030 per saham. Apabila rencana tersebut terlaksana, perusahaan berpotensi meraup dana hingga Rp5,36 triliun. Dalam informasi yang sama, turut dicantumkan perkiraan jadwal IPO Superbank, yaitu masa bookbuilding pada 17–24 November 2025 dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang direncanakan berlangsung pada 11 Desember 2025. Sebelumnya, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, juga menegaskan bahwa bursa belum dapat memberikan tanggapan sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin untuk mempublikasikan prospektus.  “Terkait dengan prospektus, merujuk pada Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 nomor 2 ayat a, terdapat larangan bagi pihak-pihak menyampaikan Prospektus Ringkas, sebelum diterimanya pernyataan OJK bahwa emiten wajib mengumumkan Prospektus Ringkas sesuai dengan Formulir Nomor: IX.A.2-9 lampiran 9 tersebut,” ucapnya.