Tokoh adat menyambut Repan (kanan kedua) warga Badui Dalam korban kejahatan pembegalan di kawasan Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat, Minggu (26/10) kembali ke kampung halamannya. ANTARA/HO-Sekdes KanekesLEBAK - Repan (16) warga Badui Dalam korban kejahatan pembegalan di kawasan Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat, Minggu, 26 Oktober lalu kembali ke kampung halamannya dan disambut tokoh adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. "Kami bersyukur korban sudah sehat dan bisa pulang serta berkumpul bersama anggota keluarga," kata Sekretaris Desa Kanekes Kabupaten Lebak Medi saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Antara, Minggu, 16 November. Tokoh adat dan masyarakat Badui menyambut kedatangan Repan, setelah berjalan kaki dari Jakarta selama tiga hari (Jumat - Minggu) tiba di permukiman Badui. Mereka tokoh adat itu diantaranya Jaro Tangtu Jaro Adat (Jaro Alis) dan Jaro Oom (Jaro Pemerintahan), orang tuanya dan masyarakat Badui Dalam dan Badui Luar. Repan, seorang remaja yang berjualan madu keliling menjadi korban kejahatan pembegalan di kawasan Rawasari Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Akibat kejahatan pembegalan itu, kata dia, uang hasil berjualan Rp 3 juta dan 10 botol madu dirampas. Selain itu juga pelaku yang diduga empat orang itu melukai Repan dengan sabetan senjata tajam berupa celurit di bagian tangan kiri. Beruntung, kata dia, jiwa bisa tertolong setelah teman kenalanya warga Jakarta menolong dan dilarikan ke rumah sakit. "Kami sebagai perwakilan desa tentu berterima kasih kepada warga yang menolongnya juga kepada kepolisian dan pemerintah Provinsi Banten," katanya. Jaro Oom mengatakan pihaknya merasa bersyukur warganya yang menjadi korban kejahatan pembegalan di Jakarta kini sudah tiba di kampung halaman dengat sehat dan sembuh luka-luka akibat senjata tajam. Namun, pihaknya minta pelakunya agar menyerahkan diri ke aparat kepolisian setempat, karena masalahnya bila belum tertangkap maka tidak bisa segera beres urusannya. Para tokoh adat Badui pun kini berdoa agar pelaku kejahatan terhadap warganya segera ditangkap aparat kepolisian untuk diproses secara hukum. "Kita mengecam pelaku kejahatan yang menimpa warganya itu dan supremasi hukum harus ditegakkan," katanya menjelaskan. Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan untuk langkah awal penyelidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan penelusuran berbagai petunjuk di lokasi kejadian. "Pelaku masih dalam pengejaran, dan polisi terus memburu pelaku dengan upaya maksimal. Petugas kepolisian bekerja keras untuk menyelidiki kasus tersebut," katanya.