Jumlah Pelanggar Hari Pertama Operasi Zebra di Dua Titik Jakarta Timur

Wait 5 sec.

ETLE Mobile Drone/ Foto: IstimewaJAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur mengungkap jumlah pelanggar pada operasi zebra 2025 di Jalan DI Panjaitan dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur pada Senin, 17 November."Hasil giat operasi zebra 2025 menggunakan Etle mobile pada Senin 17 November 2025. Hasil dari Operasi Zebra tersebut, ada 253 kendaraan mobil dan motor yang diberikan sanksi tilang etle," kata KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Aprihanto saat dikonfirmasi VOI, Senin, 17 November, malam.Proses penilangan tersebut dilakukan oleh sistem etle, bukan tilang manual. Rinciannya, jumlah 253 kendaraan yang ditilang terdiri dari 22 kendaraan roda empat atau mobil, dan 231 kendaraan roda dua atau motor."Jenis pelanggaran motor adalah 190 kendaraan roda dua melanggar lalin dengan melawan arus dan 41 kendaraan roda dua tidak pakai helm," ujarnya.Sementara 22 mobil disanksi tilang karena melanggar ganjil genap (Gage).Sekedar diketahui, Operasi Zebra mulai diberlakukan pada Senin, 17 November 2025 hingga 30 November 2025.