Perusahaan di Bengkulu, Belum Bayar Pajak Air Permukaan Rp10 Mikiar

Wait 5 sec.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendesak perusahaan perkebunan dan pertambangan segera membayar dan mencicil pajak air permukaan sebesar Rp10 miliar secepatnya.