JPNN.com - JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memberikan atensi terhadap tuntutan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/11). Salah satu tuntutan buruh itu ialah kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026 menjadi Rp 6 juta.