Menteri UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Bebas Agunan

Wait 5 sec.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: ANTARA)JAKARTA - Menteri Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak mewajibkan agunan dalam bentuk apa pun. Meski demikian, Maman mengakui masih terdapat beberapa kasus adanya permintaan agunan oleh oknum di lapangan.  Namun, ia menekankan, dalam aturan resmi sudah sangat jelas KUR hingga Rp100 juta harus diberikan tanpa agunan. Ia meminta agar setiap temuan atau laporan disampaikan secara resmi kepada Kementerian UMKM agar dapat ditindaklanjuti.  Menurutnya, sanksi tegas sudah diterapkan bagi bank penyalur yang melanggar ketentuan, yakni dengan tidak mencairkan subsidi KUR kepada bank yang bersangkutan. "Jadi dalam setiap rapat evaluasi kami kementerian UMKM dengan bank-bank penyalur, kita menegaskan bagi apabila ada temuan dan itu terbukti, dan banyak kejadian kok laporan masuk, kita tidak cairkan subsidi-nya,” ujarnya kepada awak media, Senin, 17 November.  Dia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada beberapa bank atau pihak yang dikenai sanksi. Untuk memperkuat mekanisme pengawasan, Maman menyampaikan pada bulan Desember 2025 pemerintah akan meluncurkan Sistem Sapa UMKM, yaitu platform teknologi terintegrasi untuk menampung seluruh laporan dan pengaduan pelaku UMKM dari seluruh Indonesia. "Dalam waktu dekat kami akan launching sistem Sapa UMKM. Sistem tech integrasi itu. Nanti semuanya itu akan kita pull di situ tuh. Jadi laporan-laporan dari saudara-saudara kita, usaha mikro, kecil, menengah, itu kita akan pullkan semua laporannya disitu. Jadi terintegrasi semua," jelasnya.Menurut Maman sistem itu dibuat karena saat ini sistem pelaporan masih bersifat konvensional, sehingga menyulitkan pelaku UMKM di daerah-daerah jauh seperti Sulawesi, Papua, Kalimantan, dan Sumatera untuk menyampaikan keluhan.Dengan hadirnya Sapa UMKM, seluruh laporan akan terhimpun dalam satu sistem yang terintegrasi."Nah, maka dari itu sistemnya kita buat. Maka itulah kita buat platform sistem terintegrasi itu namanya Sapa UMKM. Cuman saya mohon maaf ya kepada publik, ini baru terrealisasi Desember. Jadi Insya Allah nanti setelah Desember, semuanya saudara-saudara kita yang ada di ujung sana, dia akan bisa lapor ke Sapa UMKM," ucapnya.