JPNN.com - TANJUNGPINANG – Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap polisi.