Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani menunjukkan salinan dokumen ijazah yang telah dilegalisasi saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani diterpa isu ijazah palsu. Pihak yang menamakan diri sebagai 'Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi' atau AMPK melaporkan pihak yang menyeleksi Arsul sehingga bisa menjadi hakim konstitusi.Namun demikian, Arsul Sani sudah buka suara. Dia menunjukkan bahwa ia punya ijazah asli. Seperti apa kasusnya?AMPK Laporkan Anggota DPR yang FnP Arsul SaniAMPK melaporkan sejumlah pihak di Komisi III DPR RI periode 2019-2024 ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (17/11). Dalam laporan tersebut, nama-nama teradu yakni: Herman Hery; Adies Kadir; Ahmad Sahroni; Mulfachri Harahap; dan Desmond Mahesa.AMPK menduga Komisi III lalai dalam fit and proper test (FnP) Hakim MK Arsul Sani yang disebut menggunakan ijazah S3 palsu saat mendaftarkan diri."Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS,” ujar AMPK, Betran Sulani, saat membuat laporan di MKD DPR.“Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian, makanya kami mendatangi MKD DPR RI," tambahnya.Betran Sulani Koodinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/11/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanAMPK membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan terkait kampus di Polandia tempat Arsul Sani mengemban ilmu S3 di Collegium Humanum - Warsaw Management University. Termasuk membawa bukti pemberitaan dari media Polandia."Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia. Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," ujar Betran.Anggota Komisi AMPK, Muhammad Rizal, menjelaskan, mereka melaporkan anggota-anggota Komisi III DPR yang melakukan fit and proper test terhadap Arsul Sani. Ia berharap, MKD bisa mengklarifikasi mereka."Secara spesifik sebetulnya kehadiran kami di MKD pada siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya," jelas Rizal."Jadi harapan kita adalah bagaimana kemudian MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan. Dalam hal ini pimpinan maupun anggota Komisi III, untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK," tambahnya.Laporan mereka telah diterima oleh MKD.Sebelumnya, mereka juga melayangkan laporan terkait dugaan ijazah palsu milik Arsul Sani itu ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11).Arsul Sani Jelaskan soal IjazahHakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani menyampaikan penjelasan saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOArsul menyelesaikan studi doktoralnya di Collegium Humanum - Warsaw Management University. Terkait ijazah yang diperolehnya palsu, Arsul mengklarifikasi. Bahkan, ia menunjukkan dokumen ijazah asli, disertasi yang ditulisnya, hingga foto saat wisuda."Nah, di wisuda itulah kemudian Collegium Humanus WMU, Warsaw Management University, juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di Kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima," ujar Arsul Sani dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11)."Dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga ada, ya, di sana lah diberikan, ya di sana lah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli, ya," lanjutnya sembari menunjukkan ijazah dan foto-foto wisudanya.Dalam kesempatan itu, Arsul Sani memaparkan perjalanannya menempuh pendidikan doktoral sejak 2011 lalu hingga lulus pada Juni 2022 dan wisuda pada Maret 2023.Perjalanan studi doktoral mulai ditempuhnya pada 2011 dengan mendaftar pada professional doctorate program bidang Justice, Policy, and Welfare Studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia.Perkuliahan kemudian dilaksanakan melalui dua tahap. Pada akhir 2012, Arsul menyelesaikan tahap pertama dan telah menerima transkrip akademik. Selanjutnya, Arsul mulai menyusun proposal disertasi.Namun, saat itu, ia terkendala dengan kesibukan aktivitas politik di Indonesia, salah satunya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Pemilu 2014 yang kemudian terpilih untuk periode 2014-2019.Menyadari padatnya kesibukan dan aktivitas di DPR RI, Arsul kemudian mengajukan cuti akademik, yang mengakibatkan penyelesaian disertasinya menjadi tertunda. Lalu, pada pertengahan 2017, Arsul pun memutuskan untuk tidak melanjutkan program doktoralnya di GCU.Arsul Sani raih gelar Doktor Hukum dari Collegium Humanum. Foto: MPR RIBerselang tiga tahun kemudian, Arsul Sani kemudian mencari universitas yang dapat menerima transfer studi agar tidak memulai program doktoral dari awal.Berdasarkan informasi dari alumni dan rekannya di GCU, diperoleh rekomendasi Collegium Humanum - Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.Sebelum mendaftar kampus tersebut, Arsul menekankan telah melakukan verifikasi dengan memeriksa database perguruan tinggi luar negeri milik Kemendikbud RI dan menemukan CH/WMU tercatat di dalamnya.Tak hanya itu, Arsul juga menghubungi Kedubes Polandia di Jakarta yang membenarkan status CH/WMU sebagai universitas terdaftar dan memiliki kerja sama global. Berdasarkan hasil konfirmasi itulah, Arsul kemudian resmi mendaftar di universitas tersebut pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws (LL.D) dengan skema by research.Setelah menjalani riset penelitian selama dua tahun, termasuk melakukan penelitian empiris melalui wawancara kepada sejumlah tokoh dan akademisi di Indonesia, Arsul pun lulus pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasinya berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.Disertasi itu kemudian dibukukan dengan judul 'Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia' yang diterbitkan oleh Penerbit Buku KOMPAS.Setelah dinyatakan lulus, Arsul Sani pun menerima ijazahnya secara langsung saat prosesi wisuda doktoralnya pada Maret 2023 di Warsawa."Nah, tentu kemudian setelah selesai wisuda, karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI," ucap dia."Dan kemudian saya legalisasi ini juga nanti silakan dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa. Ini ada beberapa nanti juga bisa dilihat," imbuhnya.Hakim Konstitusi Arsul Sani mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparanIa menjelaskan, hasil legalisasi ijazah itu kemudian digunakannya sebagai salah satu syarat administrasi saat mengikuti proses seleksi sebagai Hakim MK di DPR RI."Kemudian, tadi legalisasi itulah yang saya pergunakan juga untuk melengkapi berkas administrasi ketika teman-teman di Komisi III [DPR] sebagian itu mendorong saya untuk juga ikut proses seleksi Hakim Konstitusi itu," papar dia."Kan proses seleksi di DPR itu standar, begitu seleksi administrasi selesai, itu menyerahkan copy berkas dan menunjukkan aslinya. Copy berkasnya tentu kalau ijazah adalah copy berkas yang sudah dilegalisasi oleh lembaga yang berwenang," terangnya.Dengan perjalanan itu, Arsul menyatakan telah menempuh studi doktoral selama kurang lebih 11 tahun."Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditirulah. 2011 sampai selesai baru Juni, kalau dihitung total ini ya 2022, 11 tahun ya, 11 tahun," ungkapnya.Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait keberadaan kampus Collegium Humanum - Warsaw Management University tersebut, Arsul mengungkapkan nama universitasnya telah berganti nama menjadi University of Business and Applied Sciences Varsovia."Belakangan saya tahu memang universitas itu kemudian ganti dari Collegium Humanum menjadi dalam bahasa Polandia ujungnya Varsovia, jadi kalau dalam bahasa Inggris itu adalah University of Business and Applied Sciences Varsovia," tuturnya."Ya sudah saya merasa apa juga kepentingan saya kemudian untuk terus mengikuti itu. Ya sudah itu saya tidak terus menerus mengikuti, sekali-sekali saja kalau dapat kiriman saya dari teman yang ada di Polandia atau media bahasa Inggris, ya saya baca," sambung dia.Kendati demikian, ia menerangkan bahwa sejumlah gedung kampus tersebut masih ada hingga saat ini."Tapi, gedung masih ada, beberapa itu masih ada. Hanya yang saya lihat ganti itu memang akun media sosialnya. Tadinya kan akunnya Collegium Humanum menjadi bla bla bla Varsovia itu," ucapnya.