Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak / ANTARA/HO-Humas Polrestabes MedanMEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang mahasiswa di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan korban yang berinisial BRG (18) dibunuh oleh temannya saat menginap bersama di kediamannya."Korban dibunuh temannya saat sedang tidur di rumahnya pada Sabtu (15/11) dini hari," ujar Jean Calvijn dilansir ANTARA, Rabu, 19 November.Ia menjelaskan kasus pembunuhan itu terungkap setelah personel Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak menerima laporan adanya penghuni rumah dalam kondisi tidak bernyawa bersimbah darah.Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi."Tersangka memiliki tanggungjawab untuk membayar cicilan sepeda motor," kata dia.Kapolres mengatakan sesuai dengan hasil penyelidikan, korban bersama tersangka sebelumnya membeli narkoba jenis ganja dan bermain biliard pada Jumat (14/11).Setelah bermain biliard, Jean menambahkan tersangka yang menginap di kediaman korban mengonsumsi narkoba bersama."Ketika korban tertidur, tersangka langsung membunuh korban menggunakan pisau dan gunting yang tidak utuh. Tersangka kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti ponsel, sepeda motor dan dompet dan lainnya," ujarnya.Setelah melakukan pembunuhan, ia mengatakan tersangka kabur menaiki sepeda motor milik korban ke kota Tanjungbalai, Sumatera Utara."Berdasarkan hasil penyelidikan personel dapat menangkap tersangka di lokasi pembunuhan saat kembali dari pelariannya di kota Tanjungbalai," sebut dia.Jean mengatakan kasus pembunuhan terhadap korban tersebut telah direncanakan tersangka untuk menguasai harta benda milik temannya itu."Pelakunya tunggal, seorang diri,"ujarnya.