Ilustrasi mobil listrik. Foto: ShutterstockAksi sebuah mobil listrik yang berjalan mundur di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), ramai di media sosial. Polisi kini menelusuri pengemudi dalam video tersebut.Dalam rekaman yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Senin (17/11). Mobil tersebut terlihat melaju mundur di bahu jalan.Kendaraan bahkan diketahui berjalan mundur cukup jauh dari Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan. Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi terlihat ramai lancar.Mobil tersebut kemudian berhenti di Jalan Widya Chandra III sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gatot Subroto.Kasat PJR Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, mengatakan pihaknya sudah menelusuri pemilik kendaraan itu. Ia menyebut pengemudi akan diberi imbauan terkait aksinya.“Iya pasti dikasih imbauan,” kata Dhanar kepada wartawan, Rabu (19/11).Dhanar menegaskan tindakan pengemudi itu telah melanggar aturan lalu lintas. Ia menyebut aksi melawan arus tersebut dapat dikenakan sanksi tilang.“Bisa (ditilang), melawan arus. Melanggar Pasal 287 (UU LLAJ),” tuturnya.Ia kembali mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan di jalan. Menurutnya, perilaku berkendara seperti dalam video tersebut sangat membahayakan.“Yang pasti itu kan perilaku berlalu lintas yang tidak benar. Membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” tuturnya.