Gadis Sukabumi Korban TPPO di China Dipulangkan, KDM: Semoga Ini yang Terakhir

Wait 5 sec.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Dok. Pemprov JabarGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku senang akhirnya gadis Sukabumi, RR, yang sempat disekap di China telah dipulangkan. Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa.Dedi mengatakan, sejak menjabat sebagai bupati, ia pernah menangani kasus serupa."Saya dulu waktu jadi bupati enggak tahu menangani berapa teteh-teteh yang sudah ada di Tiongkok, saya balikin sudah beberapa. Saya enggak mau deh, ini peristiwa terakhir saja," kata Dedi di Sasana Budaya Ganesha Bandung, Selasa (18/11).Dedi mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk tidak mudah terhasut menikah dengan warga negara asing."Terutama perempuan-perempuan di Jawa Barat, jangan deh berorientasi kalau nikah sama orang asing, kemudian belum jelas statusnya siapa dia, itu akan jadi kaya," ucap Dedi."Kan enggak baik rasanya, warga Jabar kok mudah banget sih dirayu orang apalagi sama orang lain, apalagi diajak laki-laki ke luar negeri dinikahin," ujarnya melanjutkan.Dedi mengingatkan warga Jawa Barat untuk memastikan status kewarganegaraan pasangan yang akan dinikahi. Proses pernikahan harus dilakukan secara resmi, dan terdapat anggota keluarganya yang turut hadir dari luar negeri."Kalau menikah itu nanti harus jelas status kewarganegaraannya, nikahnya harus nikah resmi, kemudian juga ada keluarganya dari luar ke sini. Ini yang harus penting menjadi rambu-rambu bagi warga Jabar, ya. Akhirnya yang tadinya beranggapan akan hidup bahagia dan punya harta, akhirnya jadi menderita," ujar Dedi.Sebelumnya, RR menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia disekap di China dan dipaksa menjadi budak seks setiap hari. Pengacara RR mengungkapkan, RR disekap di China atas penipuan sindikat perdagangan orang di Cianjur, Bogor, Jakarta.Polda Jawa Barat telah menangkap 2 tersangka berinisial Y dan A pada kasus tersebut. Kedua tersangka berperan sebagai perekrut korban dan fasilitator keberangkatan.Mereka merekrut korban dengan iming-iming gaji Rp 15-30 juta per bulan. Korban juga dijanjikan mahar Rp 40 juta untuk perkawinan kontrak. Namun, RR hanya menerima Rp 25 juta.