Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan pemaparan saat konferensi pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus menangani saham-saham gorengan. Ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi. Menurut Inarno, pemerintah bakal memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik perdagangan saham yang berpotensi menimbulkan distorsi harga atau manipulasi pasar. Praktik ini lebih dikenal di pasar dengan istilah saham gorengan."OJK tentunya bersama dengan Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, SRO, KPEI dan KSEI ya, telah membentuk suatu task force lintas lembaga yang utamanya sebetulnya adalah untuk pendalaman pasar, tapi salah satunya itu juga law enforcement itu harus kita tingkatkan," jelas Inarno di Bali, Sabtu (15/11) lalu.Soal maraknya saham gorengan ini sebelumnya disinggung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya meminta BEI serta OJK untuk menghukum para pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif alias pelaku saham gorengan.Ia berharap, dalam setahun ke depan akan banyak pihak yang terbukti melakukan praktik manipulasi saham dan akan dikenai sanksi oleh BEI serta OJK.“Kalau selama setahun bersih-bersih aja. Sementara saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal,” kata Purbaya yang hadir dalam Media Gathering Kemenkeu secara daring di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).