Mas Pram Janji jadi Gubernur Semua Agama, PSI Minta Komitmen Diperkuat dengan Perda Toleransi

Wait 5 sec.

Blok G Balai Kota DKI (Diah Ayu W/VOI)JAKARTA - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyarankan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengajukan usulan pembentukan peraturan daerah (perda) tentang toleransi. Usulan itu disampaikan Justin menanggapi pernyataan Pramono yang menegaskan dirinya merupakan gubernur bagi semua agama serta meminta jajaran Pemprov DKI tidak menghambat pembangunan rumah ibadah di Ibu Kota. “Alangkah baiknya apabila gubernur, dalam hal ini Mas Pram, juga menginisiasi perda toleransi. Hal itu penting untuk memperkuat kehidupan toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Ibu Kota,” kata Justin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 19 November. Justin menilai regulasi tersebut akan memberikan kepastian bagi warga yang menghadapi kendala perizinan rumah ibadah maupun persoalan relasi antarumat beragama. Ia menyebut masih ada kelompok minoritas yang kesulitan beribadah karena perbedaan tafsir aturan di lapangan. Menurut Justin, inisiatif perda oleh eksekutif akan mempercepat proses pembahasan karena mekanismenya lebih ringkas ketimbang jika diusulkan DPRD. “Mengapa kami mendorong Mas Gubernur untuk melakukan itu? Sebab, prosesnya nanti akan lebih cepat dan efisien dibandingkan mekanisme inisiasi oleh legislatif,” ujarnya. Ia menambahkan, Jakarta membutuhkan kerangka hukum yang melindungi praktik beragama secara setara, sehingga tidak bergantung pada pendekatan atau gaya kepemimpinan seorang gubernur yang sedang menjabat. Justin juga menyoroti pentingnya memastikan seluruh umat beragama memperoleh layanan publik yang setara. “Kalau kewajiban pajaknya sama di antara kita sebagai warga negara, maka tidak ada hak yang boleh dibeda-bedakan, termasuk dalam kegiatan beragama,” katanya. “Selama tidak dapat menciptakan kesetaraan, mungkin ada baiknya jika pajak-pajak didiskon bagi warga yang tidak memperoleh kebebasan ibadah. Jika haknya lebih sedikit, maka kewajibannya juga harus lebih ringan,” tambahnya. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemerintahannya menjamin kebebasan beragama dan kegiatan beribadah seluruh warga Ibu Kota. Ia menekankan tidak boleh ada hambatan dalam proses perizinan pembangunan rumah ibadah apabila seluruh syarat telah dipenuhi. Pramono menyampaikan hal tersebut saat meresmikan renovasi Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 16 November. “Berkali-kali saya menyampaikan, kalau saya jadi gubernur, maka saya akan menjadi gubernur bagi semua agama. Dan itu secara konsisten saya lakukan,” ujar Pramono. Ia mengaku sudah memberikan arahan tegas kepada jajarannya dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) agar tidak menunda perizinan pembangunan rumah ibadah karena alasan administratif maupun nonadministratif.  “Maka dengan FKUB saya sudah sampaikan, enggak boleh lagi kalau persyaratannya sudah lengkap, pembangunan rumah ibadah apa saja ditahan-tahan. Enggak boleh lagi,” tegasnya.