Ahok saat dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, pada 19 November 2014. (ANTARA)JAKARTA – Sejarah hari ini, 11 tahun yang lalu, 19 November 2014, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok berjanji akan menjalankan pekerjaan barunya dengan baik.Sebelumnya, keputusan Jokowi maju dalam Pilpres 2014 didukung banyak pihak. Jokowi pun menang. Kondisi itu membuatnya melepas jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Alhasil, Ahok sebagai wakilnya bak ketiban durian runtuh. Ia menggantikan posisi Jokowi.Barang siapa jadi Gubernur DKI Jakarta punya keuntungan besar dalam peta politik nasional. Popularitasnya bisa meningkat tajam dan dikenal di seantero negeri. Apalagi, kala kebijakan populisnya dianggap pro rakyat. Ambil contoh Jokowi.Wali Kota Solo era 2005-2012 ngotot bertarung di Pilgub DKI Jakarta pada 2012. Jokowi pun dipasangkan dengan Ahok. Duet keduanya membawa hasil gemilang. Jokowi dan Ahok mampu terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.Gaya kepemimpinan Jokowi tak banyak berubah. Kesederhanaan jadi daya tariknya. Blusukan jadi gaya andalannya dalam belanja masalah warga DKI Jakarta. Tindak-tinduk Jokowi kemudian jadi buruan dari berbagai macam media massa nasional. Popularitasnya meningkat tajam.Presiden Jokowi usai melantik Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, pada 19 November 2014. (ANTARA)Begitu pula dengan Ahok yang menggunakan pendekatan kerja keras dan tegas. Jokowi sempat mengungkapkan niat akan memanfaatkan jabatannya untuk memperbaiki Jakarta. Bahkan, hingga masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis.Realita berkata lain. Jokowi justru berambisi untuk ikut dalam Pilpres 2014. Jokowi dianggap sebagai pemimpin yang paling diinginkan segenap rakyat jadi Presiden Indonesia. Pucuk dicinta ulam tiba. Jokowi menang dan jadi Presiden Indonesia terpilih.Posisi itu membuat Jokowi segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2 Oktober 2014. Pengunduran dirinya membuat Ahok menanti tugas baru naik jadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta."Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 3 UU Nomor 32 tahun 2004, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dan berhenti menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Dalam rangka efektivitas pemerintah DKI Jakarta, mohon pimpinan Dewan untuk menindaklanjuti pengunduran diri saya sesuai dengan ketentuan UU," ungkap Jokowi di ruang sidang paripurna DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat sebagaimana dikutip laman detik.com, 2 Oktober 2014.Ahok yang notabene pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta terus menjalankan kebijakan yang digodoknya dulu bersama Jokowi. Puncaknya, Ahok baru benar-benar jadi Gubernur DKI Jakarta pada 19 November 2014. Presiden Jokowi melantiknya secara resmi di Istana Negara.Pelantikan itu disambut dengan gegap gempita. Ahok dianggap figur yang tepat dalam membangun DKI Jakarta. Ahok sendiri menyatakan kesiapannnya dalam membawa Jakarta jadi kota yang berkembang pesat dan semakin kuat sebagai mercusuar peradaban bangsa.“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,“ ujar Ahok sebagaimana dikutip laman Sekretariat Kabinet, 19 November 2014.