Perda KTR Segera Diputuskan Hari Ini, Bapemperda Sebut Pasal Subtatantif tak Bisa Diubah

Wait 5 sec.

Ia menyebut Bapemperda sudah menerima langsung aspirasi dari berbagai kelompok, mulai dari gabungan pengusaha rokok hingga paguyuban pengusaha warteg.