Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Benardy Ferdiansyah/AntaraPolri menyadari bahwa ada kekurangan dalam pelayanan publik yang cepat atau quick response mereka. Polisi masih kalah cepat dari Damkar dalam hal pelayanan segera untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan.Hal tersebut disampaikan Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11)."Kemudian yang menjadi public complain seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Rono (Rono Alfath, Ketua Komisi III DPR) bahwa masih banyak masyarakat komplain terkait dengan masalah pelayan publik. Etalase publik kami, etalase pelayan publik kami itu ada di SPKT. Oleh karena itu, pelayan publik ini bagian terpenting harus kami lakukan perubahan-perubahan," ujar Dedi dalam paparannya.Dedi juga menyoroti lambatnya respons cepat anggotanya di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Menurut standar, quick response harus di bawah 10 menit, hal yang telah dilakukan oleh Damkar. Sementara polisi masih di atas 10 menit.Suasana RDP Komisi III DPR RI dengan Wakapolri, Plt. Wakil Jaksa Agung RI, dan Kepala BP MA RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen"Di bidang SPKT dan laporan masyarakat lambatnya quick respons time. Quick respons time standar PBB itu di bawah 10 menit. Kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi.Mereka juga menyiagakan hotline 110 yang dapat dihubungi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Ya, saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick and responsnya cepat. Dan dengan perubahan quick respons 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,"WakapolriIlustrasi SPKT Polres Jakarta Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanUntuk mengembalikan kepercayaan publik, Polri telah menyiapkan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) untuk melayani masyarakat yang memerlukan pertolongan dengan cepat. "Oleh karenanya kami juga nanti di situ sudah kami siapkan Pamapta-Pamapta sudah berjalan mulai dari tingkat Polsek sampai tingkat Polda dan Polri," kata Dedi.Ia menyadari, pelayanan publik menjadi hal yang pokok dan fundamental. Wajah kepolisian sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik."Apabila pelayanan publik kami baik karena 62 persen permasalahan kami ada di tingkat polsek, Polres, dan Polda. Kalau ini bisa kita selesaikan maka 62 persen permasalahan polisi bisa kita kami selesaikan," ungkap Dedi.